SUKANTO
TANOTO ORANG TERKAYA DI INDONESIA VERSI MAJALAH FORBES
Sukanto
Tanoto (lahir dengan nama Tan Kang Hoo di Belawan, Medan, 25 Desember 1949;
umur 63 tahun) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Ia adalah CEO Raja
Garuda Mas, sebuah perusahaan yang berkantor pusat di Singapura dengan usaha di
berbagai bidang, terutamanya kertas dan kelapa sawit. Tanoto dinyatakan sebagai
orang terkaya di Indonesia oleh majalah Forbes pada September 2006, namun pada
tahun 2011, Forbes kembali merilis daftar orang terkaya di Indonesia. Ia
menduduki peringkat ke-6 dengan total kekayaan US$ 2,8 miliar.
Bisnis
PT
Indorayon Utama
Pada
tahun 1989, Sukanto Tanoto mulai pabrik pulp di bawah nama PT Inti Indorayon
Utama, yang dibangun di sebuah desa Sosor Ladang Kecamatan Porsea, Danau Toba
Sumatera Utara. Namun pabrik ini tidak berjalan lancar karena konflik dengan
penduduk setempat, yang berpendapat bahwa Indorayon mencemari daerah, melakukan
deforestasi besar besaran dan sengketa tanah. Sejak awal, pabrik pulp pertama
di Indonesia itu penuh dengan sengketa. Izin awal dirilis sengketa tanah yang
terkandung, kualitas udara dan air di sekitar Sungai Sunagi Asahan tercemar
drastis, menyebabkan penyakit kulit dan pencemaran air, bencana longsor, dan
pencemaran gas klor beracun akibat ledakan boiler di tahun 1993. Namun selama
pemerintahan Soeharto, Indorayon bebas dari semua kegiatan karena hubungan
dekat antara Sukanto dengan Soeharto. Demonstrasi kepada lembaga pemerintah,
yang telah dimulai sejak tahun 1986, gagal menghentikan kegiatan pabrik.
Setelah
jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, tekanan publik makin keras, tapi selalu
dijawab dengan kekerasan dan teror oleh petugas polisi militer yang disewa oleh
perusahaan. Bentrokan antara penduduk setempat, staf dan anggota pasukan
keamanan yang tidak dapat dihindari dan mengakibatkan enam orang tewas dan
ratusan luka-luka pada tahun 1999. Akibatnya, Presiden Habibie sementara
menempatkan pabrik pada berhenti pada tanggal 19 Maret 1999. Meskipun lobi yang
dilakukan oleh pendukung Indorayon, termasuk-maka pelayanan perdagangan Jusuf
Kalla, pabrik itu ditutup secara permanen oleh Presiden Abrurahman Wahid
setelah oposisi sengit dari masyarakat lokal dan aktivis lingkungan diikuti
oleh demonstrasi yang lebih fatal.
Asian
Agri
PT Asian
Agri merupakan perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Sejak tanum 2006
terlibat kasus penggelapan pajak. Awal tahun 2013, Mahkamah Agung memvonis 14
perusahaan Grup Asian Agri (GAA) harus membayar denda sebesar Rp 2,5 trilyun.
PT Asian Agri mengajukan gugatan peninjauan kembali atas putusan MA tersebut.
Asian
Agri juga dituding terlibat dalam kasus pembakaran untuk pembukaan lahan di
Riau, pada Juni 2013. Kebakaran hutan menimbulkan kabut asap dengan tingkat
polusi mencapai di atas 800 Indeks Polusi Udara, atau hampir tiga kali lipat
dari ambang batas bahaya polusi di angka 300 Indeks Polusi Udara. Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Riau menyebutkan, sebagian besar titik api di
Riau berada di lahan konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri
(HTI), baik di perusahaan milik Sukanto Tanoto maupun sejumlah pengusaha lain
seperti Eka Tjipta Wijaja (APRIL/APP), Martias pemilik PT Surya Dumai Grup,
serta Wilmar Group (kelapa sawit).