REBOISASI
Reboisasi
(bahasa Inggris: reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah
ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali
habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon
dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).
Pengertian
dan definisi reboisasi di tinjau dari aspek rehabilitasi atau pemulihan lahan
kritis. Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan bekas hutan
tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.
Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di
area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang
diperuntukkan sebagai lahan.









0 Response to " "
Posting Komentar